Dalam artikel ini kali ini admin akan memaparkan sedikit pemahaman kepada anda khususnya yang belum mengetahui tentang limbah yang berbahaya atau limbah B3 untuk itu kita akan membahas semuanya di artikel ini seperti apa itu limbah bahan berbahaya dan beracun B3. Konsep dan Prinsip Penanganan Limbah B3 Kimia industri atau industri yang berbasis kimia merupakan salah satu industri yang menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan, baik limbah padat, cair maupun gas. Bagi industriindustri besar, seperti industri obat-obatan, teknologi pengolahan limbah yang digunakan mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat tingginya potensi pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah yang tidak dikelola dengan baik maka diperlukan pemahaman dan informasi mengenai pengelolaan limbah secara benar. Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah kebanyakan limbah yang dihasilkan dalam industri kimia merupakan limbah dalam kategori bahan berbahaya dan beracunB3. Walaupun ada sebagian limbah yang termasuk limbah non B3. Oleh karena itu kompetensi untuk mengetahui bagaimana mengidentifikasi jenis limbah dan cara penanganan limbah ini harus diperhatikan dengan serius karena apabila penanganannya tidak baik akan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang beresiko membahayakan kesehatan manusia. Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain. Intinya adalah setiap materi yang disebabkan konsentrasi dan atau sifat dan atau jumlahnya mengandung B3 dan membahayakan manusia, mahluk hidup dan lingkungan, apapun jenis sisa bahannya merupakan kategori bahan berbahaya dan beracun. Definisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 berdasarkan BAPEDAL 1995 ialah setiap bahan sisa limbah suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun B3 karena sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemari lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Menurut RCRA Resource Conservation and Recovery Act Limbah Solid atau gabungan berbagai limbah dengan jumlah dan konsentasinya, atau karena karakteristik fisik-kimia-dan daya infeksiusnya bersifat Dapat mengakibatkan timbulnya atau menyebabkan semakin parahnya penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau penyakit yang melumpuhkan,Menyebabkan timbulnya gangguan atau berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan manusia atau lingkungan, apabila tidak diolah, disimpan, diangkut , dibuang atau dikelola dengan baik. Tujuan Penanganan limbah B3 Tujuan penanganan limbah B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali. Dari hal ini jelas bahwa setiap kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula. Nah itulah penjelasan singkat mengenai limbah B3 dan disini juga admin akan menawarkan kepada anda sebuah sistem atau lebih tepatnya menawarkan jasa pemasangan IPAL Instalasi Pengolahan Air Limbah. Jasa Pemasangan IPAL Jika anda ingin meminta jasa pemasangan IPAL anda bisa melihat keterangan lebih lengkapnya di halaman berikut “Jasa Pemasangan IPAL” atau bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website ini. Terimakasih.
Bateraibekas dan limbah bahan kimia harus dikumpulkan secara terpisah dan harus memperoleh perlakuan khusus karena berbahaya dan beracun. · Limbah Padat dari Rumah Sakit Limbah padat rumah sakit merupakan sampah biomedis, seperti sampah dari pembedahan, peralatan (misalnya jarum suntik, pisau bedah yang dibuang), botol infus dan sejenisnyaMacam-macam Pencemaran LingkunganBerdasarkan lokasinya, pencemaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pencemaran air, udara, dan Pencemaran AirSumber-sumber pencemaran air dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah Limbah IndustriLimbah industri mengandung logam berat berbahaya, misalnya merkuri, arsenik, dan kadmium. Zat-zat ini dapat merusak organ tubuh manusia. Limbah industri harus diolah dahulu sebelum dibuang ke Limbah Rumah TanggaLimbah rumah tangga berupa detergen bekas mencuci pakaian, air dari kamar mandi, kakus, dan dapur. Kotoran-kotoran itu merupakan campuran dari zat-zat kimia, bahan mineral, dan bahan organik dalam berbagai rumah tangga yang mengalirkan air limbah dan membuang sampah ke sungai. Tindakan ini mengakibatkan sungai menjadi penceran limbah rumah tanggaPerairan yang telah tercemar bahan organik ditandai dengan jumlah bakteri yang tinggi, bau busuk, dan air yang keruh. Selain itu, air yang tercemar nilai BOD-nya Biochemical Oxygen Demand yaitu banyaknya oksigen yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk menguraikan sampah organik. Aktivitas bakteri ini menyebabkan kandungan oksigen terlarut dalam air DO =Disolved Oxygen limbah rumah tangga dapat dikurangi dengan menggunakan sampo, sabun mandi, atau detergen yang mudah diuraikan biodegradable. Limbah rumah tangga sebaiknya ditampung dan diolah dalam tangki resapan sebelum dibuang ke sungai atau Limbah PertanianLimbah pertanian dapat berasal dari pestisida dan pupuk kimia buatan. Sebagian pestisida dan pupuk hanyut dan terbawa aliran air ke perairan. Pupuk kaya unsur hara nutrien. Penimbunan pupuk di suatu perairan dapat mengakibatkan terjadinya eutrofikasi. xNg2.